Tuesday, January 25, 2011

Download Markus ( Makelar Kasus ) Lagu MP3 Bona Paputungan

Bona Paputungan kembali hadir dengan lagu baru yang berjudul Markus atau singkatan dari Makelar Kasus. Sepertinya pria ini sangat piawai untuk menciptakan sebuah lagu dengan melihat masalah apa yang saat ini sedang terjadi di Indonesia. Beberapa waktu lalu, mantan napi ini telah mempopulerkan lagu andai aku menjadi gayus beberapa saat sebelum Gayus mendapatkan vonis hukuman 7 tahun dari majelis hakim yang memimpin sidang tersebut. Dan kini sebuah lirik lagu yang bisa anda download lewat media download gratis tersebut sudah banyak didengar dibeberapa stasiun tv dan radio. Bahkan sejak adanya link download markus ( makelar kasus ) mp3, jumlah pengunduh langsung merangkak naik. Ini sebagai tanda lagu dengan format mp3 tersebut memang sangat diminati oleh masyarakat yang terus menunggu perubahan di negara kita tercinta

Walaupun masih bertema soal hukum di Indonesia namun lagu baru berjudul makelar kasus ( markus ) mp3 ini berbeda dengan andai aku menjadi gayus. Yang sama adalah sikap kritis dari Bona yang ditungkan dalam lirik lagu tersebut. Bukan tidak mungkin, lagu ini juga akan menjadi lagu tema beberapa acara televisi yang khusus membahas permasalah yang ada di Indonesia. Dengan nada yang ringan diiringi oleh alat musik yang sederhana, lagu markus seperti mengingatkan kita pada sebuah lagu lagu Iwan Fals. Apalagi warna suara dari Bona memang sedikit mirip dengan penyanyi legendaris tersebut. Coba dengar dan perhatikan setiap lirik makelar kasus maka anda akan dibawa kepada sebuah pekerjaan rumah yang harus terus dikerjakan oleh pemerintah

Pak markus, cerdik bicara, kasih uang habis perkara
Baik didarat, laut dan udara, semuanya terpelihara
Bapak2, ibu2, sodara2ku
Hindarilah dapat masalah... hidup aman bebas perkara
Begitulah beberapa petikan lagu makelar kasus yang bisa anda nikmati dari link download berikut. Semoga lagu ini bisa menggugah semangat perubahan yang saat ini masih menjadi impian seluruh rakyat Indonesia

No comments:

Post a Comment